Dimulai dari Pemohon mendatangi Kantor Dinas Sosial dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan sampai dengan Dikeluarkannya surat rujukan pengangkatan anak ke dinas Sosial Provinsi Lampung
Tidak dipungut biaya
Surat Rujukan Proses Pengangkatan Anak
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
b. Datang langsung ke Dinas Sosial;
c. Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;
d.
Tindak lanjut e. Call
center Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store