Standar pelayanan umum dan kepegawaian tentang penerbitan surat Keluar

No. SK: 440/61/2021

  1. Atk/Komputer/ Laptop/Buku Agenda

  1. Bagian umum & kepegawaian mengenai surat keluar sebelum ditanda tangan oleh direktur terlebih dahulu dimasukan nomor agenda, selanjutnya dipelajari oleh kasubbag, KTU untuk diteruskan ke direktur ;
  2. Setelah ditanda tangan direktur turun lagi ke bagian umum & kepegawaian
  3. Dicopy untuk pertinggal dimasukan ke map arsip agar suatu saat dibutuhkan tertata rapi di arsip Umum & kepegawian
  4. Mengantarkan dengan membawa buku agenda surat keluar kepada dinas/badan/lembaga/yang bersangkutan sesuai dengan isi dan perihal dari surat tersebut agar benar – benar sampai kepada tujuan dan standar pelayanan yang efektif

30 menit Tersedianya konsep/intruksi atasan langsung terkait penyelesaian disposisi pimpinan.

Tidak dipungut biaya

Administrasi/surat menyurat

Pengaduan, saran, dan masukanRSUD Sultan Iskandar Muda


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan umum dan kepegawaian tentang penerbitan surat Keluar"