Waktu tanggap pelayanan Dokter di gawat darurat Kurang lebih 5 menit terlayani setelah pasien datang
Pelayanan Pendaftaran pasien Gawat Darurat
a. Kotak saran/pengaduan
b. Pengaduan langsung ke Unit Humas UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang
c. Telepon ke nomor 085346192911
d. Email: Media cetak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store