Pembayaran Biaya Perkara

  1. Menunjukkan Slip Penyetoran Bank
  2. Menunjukkan Instrumen Pengembalian Sisa Panjar setelah perkara putus

  1. Menanyakan jumlah panjar yang harus dibayar
  2. Melakukan pembayaran Panjar di Bank yang ditunjuk
  3. Menyerahkan Slip Setoran Bank kepada Penggugat / Pemohon
  4. Menerima slip setoran bank dari Penggugat / Pemohon
  5. Menerima Surat Kuasa Untuk Membayar yang telah dibubuhi nomor perkara

90 Menit

  1. Biaya Pendaftaran
  2. Biaya Proses
  3. BiayaPanggilan
  4. PNBP Panggilan
  5. Redaksi
  6. Meterai

Kasir/Pembayaran Biaya Perkara

082271115021

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store