No. SK: 041.7/127/DinsosPPPA/2023
3 Bulan
Tidak dipungut biaya
Bidang Kesehatan
1. 1 Masyarakat sebagai pengguna layanan di Dinas Sosial dapat mengadu, memberikan saran dan masukan melalui :
Ø Datang langsung
Ø Melalui :
· Telephon/Faximili (0286) 591892
· HP 081 327 191 692
Ø Alamat Surat : Jalan Letnan Karjono No. 193 Parakancanggah – Banjarnegara
Ø Alamat Email : dinsos.banjarnegara@gmail.com
Ø Alamat Website : dinsospppa.banjarnegarakab.go.id
Ø Kotak Saran
Ø Medsos
dengan menyertakan identitas nama dan alamat yang jelas.
2. Jika pengguna layanan yang akan mengadu, memberi saran dan masukan datang langsung, maka oleh Petugas Pelayanan akan dipersilahkan menunggu di ruangan khusus yang akan ditemui Ka Dinsos/Kabid terkait untuk diberikan jawaban langsung. Demikian juga jika melalui telepon, oleh Petugas Pelayanan akan dihubungkan ke Ka Dinsos PPPA/Kabid terkait untuk diberi jawaban langsung. Namun jika Ka Dinsos/Kabid terkait tidak berada ditempat, Petugas Pelayanan akan mencatat pengaduan, saran dan masukan tersebut.
3. Jika pengguna layanan yang mengadu, memberi saran dan masukan melalui surat, kotak saran, media sosial maka oleh Petugas Pelayanan akan dicatat/diagenda/diverifikasi dan didokumentasikan dalam buku pengaduan yang untuk selanjutnya disampaikan ke Ka Dinsos untuk didisposisi ke Kabid terkait atau Tim.
Jika dapat diselesaikan oleh Bidang terkait, maka akan diberikan penjelasan secara tertulis melalui surat/ medsos. Namun jika pengaduan dirasa berat, maka Ka Dinsos PPPA akan membentuk Tim.
4. Tim akan menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan, Investigasi, tinjauan lapangan dan merumuskan hasil tertulis kepada Ka Dinsos PPPA untuk mendapat pengesahan, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pengguna Layanan secara langsung, surat maupun medsos.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store