No. SK: 440/61/2021
1. Untuk pengerjaan pelayanan fisioterapi waktu pengerjaan 20 menit
2. Untuk pengerjaan pelayanan fisioterapi pasien stroke (seluruh badan) waktu pengerjaan 60 menit
Tidak dipungut biaya
1. Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas infra red ( IR ) 2. Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas TENS 3. Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas SWD 4. Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas MWD 5. Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas ULTRA SOUND 6. Pelaksanaan fisioterapi dengan metode terapi latihan
Pengaduan, saran, dan masukan KabupatenNagan Raya,
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store