Sesuai dengan kasus dan kondisi serta jenis pelayanan yang diberikan
Pasien umum : sesuai perda Kabupaten Padang Lawas Utara nomor 2 Tahun 2018
Pasien BPJS : Gratis
Ruangan pelayanan perawatan : 1.Ruang Pakkat : Ruangan perawatan kelas 1 2. Ruangan Haramonting : Ruangan perawatan kelas 2 3. Ruangan Pinning : Ruangan perawatan kelas 3 4. Ruangan Sihim : Ruangan perawatan anak 5. Ruangan Kapundung : Ruangan perawatan kebidanan
1. Kotak saran yang tersedia |
2. No HP Pengaduan : 085260172938 |
3. No HP UGD : (0635) 5110209 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store