Masa pelaksanaan praktik pendidikan klinis sesuai dengan pengajuan pelaksanaan praktik klinis yang diajukan oleh institusi pendidikan disesuaikan dengan rasio mahasiswa dengan pasien dan rasio mahasiswa dengan pembimbing klinis
DIII dan DIV Kemenkes : Rp. 50.000/mhs/minggu
DIII dan DIV Non Kemenkes : Rp. 70.000/mhs/minggu
S1 Kesehatan Negeri : Rp. 100.000/mhs/minggu
S1 Kesehatan Swasta : Rp. 125.000/mhs/minggu
1. Praktik Pendidikan Klinis 2. Ujian Praktik Kompetensi Pendidikan Klinis 3. Penyusunan MOU
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store