Standar Pelayanan Surat Keterangan Hibah

No. SK: 15

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW 2. FC KK Pemberi Hibah 3. FC KK Penerima Hibah 4. FC KTP Pemberi Hibah 5. FC KTP Penerima Hibah 6. SPPT Tahun Berjalan (Tupi PBB) 7. Sertifikat Tanah (Jika ada) 8. Dokumen Letter C

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW 2. FC KK Pemberi Hibah 3. FC KK Penerima Hibah 4. FC KTP Pemberi Hibah 5. FC KTP Penerima Hibah 6. SPPT Tahun Berjalan (Tupi PBB) 7. Sertifikat Tanah (Jika ada) 8. Dokumen Letter C

memberikan surat bahwa tanah yang akan di hibahkan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan hibah

WA

Gmail

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Hibah"