Pelayanan Instalasi Gizi

  1. Membawa KTP di pendaftaran Poliklinik

  1. Prosedur Rawat Jalan 1. Pasien datang dari Poliklinik atas perintah dokter yang memeriksa. 2. Pasien menuju ruang klinik gizi. 3. Petugas klinik gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien.
  2. Prosedur Rawat Inap 1. Pasien di bangsal/rawat inap, atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya. 2. Pasien mendapatkan diet dari ruang gizi 3. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi 4. Penyesuaian diet pasien 5. Petugas ahli gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien

Waktu Penyelenggaraan Makanan:

1. Makan Pagi : 06.00 - 07.00 WIB

2. Snack Pagi : 09.00 - 10.00 WIB

3. Makan Siang : 11.30 - 12.30 WIB

4. Snack Sore : 14.00 - 15.00 WIB

5. Makan Sore : 17.00 - 18.00 WIB


Pelayanan Gizi Rawat Jalan:

Pukul 07.00 - 14.00 WIB

Pelayanan Gizi Rawat Inap:

Pukul 07.00 - 14.00 WIB

Tarif Pelayanan Gizi

1. Asuhan Gizi Rawat Jalan oleh Ahli Gizi: Rp25.000

2. Asuhan Gizi Rawat Inap: Rp25.000

Pelayanan Gizi Rawat Inap, Rawat Jalan dan Penyelenggaraan Makanan

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang di sediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain :

1.  Email : rsudpbun@gmail.com

2.  Surat yang bisa di pertanggung jawabkan.

3.  Telepon di nomor (0532) 21240.

4.  Sms Center Halo Direktur (0812-7777-861).

5.  Aduan langsung.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"