Pemulasaran Jenazah

No. SK: 167 TAHUN 2022

  1. Jenazah Pasien Rawat Inap
  2. Jenazah Pasien Rawat Jalan
  3. Jenazah Pasien IGD
  4. Jenazah Kiriman dari Kepolisian
  5. Surat Kematian

  1. Pelayanan Instalasi Pemulasaran Jenazah
  2. Petugas Instalasi Pemulasaran Jenazah menerima jenazah di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah
  3. Petugas Instalasi Pemulasaran Jenazah memproses administrasi (data jenazah, untuk pembuatan surat keterangan kematian dan visum dilakukan di IGD) > Melakukan visum (jika dibutuhkan)
  4. Petugas Instalasi Pemulasaran Jenazah memproses administrasi (data jenazah, untuk pembuatan surat keterangan kematian dan visum dilakukan di IGD) > Melakukan proses pemulasaran jenazah (bagi pasien muslim : memandikan, mengkafani dan mensholatkan; jika diminta oleh keluarga
  5. Petugas Instalasi Pemulasaran Jenazah memproses administrasi (data jenazah, untuk pembuatan surat keterangan kematian dan visum dilakukan di IGD) > Pengawetan jenazah (bagi pasien non muslim; jika diminta oleh keluarga
  6. Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga

1. Jenazah Dewasa tanpa penyulit : 60 Menit

2. Jenazah Anak Tanpa Penyulit : 45 Menit

3. Jenazah Bayi Tanpa Penyulit : 30 Menit

1. Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2022  Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum  Daerah  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS ( sesuai tarif INA - CBGs ) ;  Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 Tahun  2017 Tentang Perubahan Kedua Permenkes 52 Tahun 2016  Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam   Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan



Pelayanan Instalasi Pemulasaran Jenazah

1.  Tatap Muka

2.  Membaca di Lokasi Layanan

3.  SP4N Lapor

4.  Chat Whatsapp Pengaduan : 0811 6789 911

5.  FB & IG RSUD Kabupaten Aceh Tamiang

6.  Email : rsud@acehtamiangkab.go.id

7.  Website : rsud.acehtamiangkab.go.id 

8.  Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-