Standar Pelayanan Pindah Keluar

No. SK: 15

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW 2. KK Asli 3. KTP Asli 4. FC Surat Nikah/Akta Perkawinan 5. Phas Photo 4 x 6 jumlah 3 lembar

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW 2. KK Asli 3. KTP Asli 4. FC Surat Nikah/Akta Perkawinan 5. Phas Photo 4 x 6 jumlah 3 lembar

menyesuaikan data kecamatan dan pihak sipil

Tidak dipungut biaya

PINDAH KELUAR

WA

Gmail Desa : clering01@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store