Layanan Pembayaran Biaya Panjar

  1. Kartu Tanda Penduduk

  1. Melakukan pembayaran sesuai taksiran panjar biaya perkara.
  2. Memberikan bukti bayar ke Meja Kasir
  3. Mengeluarkan SKUM sebagai validasi pembayaran

Waktu penyelesaian selama 10 Menit adalah akumulatif dari keseluruhan rangkaian pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Pembayaran Panjar Biaya Perkara

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan melalui:

  1. Pelayanan Meja 1 PTSP PA. Mempawah

  2. Whatsapp Layanan Informasi PA Mempawah: 081351277942

  3. Formulir Pengaduan yang tersedia di website PA. Mempawah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store