Media Sosial KPU Kota Bengkulu

  1. Follow akun media sosial KPU Kota Bengkulu
  2. Inbox ke masing-masing media sosial yang ingin ditukukan beserta informasi yang diinginkan

  1. Follow akun media sosial KPU Kota Bengkulu
  2. BErkomentar di kolom komentar atau inbox ke akun media sosila yang digunakan beserrta kebutuhan informasi yang ingin diminta

Pelayanan pada jam kerja 08:00 - 16:00 wib

Tidak dipungut biaya

Instagram, Facebook, Twitter, Youtube

Semua inbox yg diterima di akun media sosial KPU Kota Bengkulu akan ditindak lanjuti dengan semaksimal mungkin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram, Facebook, Twitter, Youtube

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Media Sosial KPU Kota Bengkulu"