Persetujuan Dokumen Perencanaan Penambangan/ Rencana Pascatambang/ Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Penerbitan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)

No. SK: 188/16265

  1. Surat Permohonan Persetujuan Dokumen yang dilampiri dengan: a. Dokumen Perencanaan Penambangan; b. Dokumen Rencana Pascatambang; c. Dokumen Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat; d. Lampiran-lampiran pendukung

  1. Pemegang WIUP SIPB wajib menyampaikan untuk jenis laporan pelaksanaan kegiatan eksplorasi kepada Dinas PUPESDM DIY melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY untuk mendapatkan persetujuan.
  2. Setelah berkas lengkap dan benar, DPMPTSP DIY mengirimkan permohonan persetujuan Dokumen Teknis SIPB kepada Kepala Dinas PUPESDM DIY.
  3. Dinas PUPESDM DIY melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen pada butir 1 diatas melalui pemaparan dengan mengikutsertakan pemohon, pemerintah kecamatan dan desa, dinas/instansi terkait (BBWS SO/BLH/Dinas LH Kabupaten/Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPPM DIY/BKAD Kabupaten), serta Inspektur Tambang. Selanjutnya, Dinas PUPESDM DIY memberikan Surat Persetujuan dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 1 diatas berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi dokumen tersebut untuk disampaikan kepada DPMPTSP DIY
  4. DPMPTSP DIY menyampaikan surat persetujuan dokumen teknis kepada pemohon.

Pesetujuan Dokumen Teknis diterbitkan 14 (empat belas) harikerja sejak persyaratan diterima dan benar


Tidak dipungut biaya

1. Surat Persetujuan Dokumen Perencanaan Penambangan; 2. Surat Persetujuan Rencana Pascatambang; 3. Surat Persetujuan Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

1. Datang langsung
2. Email :
dpupesdm@jogjaprov.go.id
3. Telepon : (0274) 589091
4. Fax : (0274) 550320


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Dokumen Perencanaan Penambangan/ Rencana Pascatambang/ Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Penerbitan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)"