Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Hilang / Rusak

  1. Surak Ket Hilag untuk KK Hilang
  2. KK yang Rusak untuk KK rusak
  3. FC Ktp elektronik

  1. Pemohon datang ke Kapanewon dengan membawa persyaratan

Jangka waktu pelayanan maksimal adalah 14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Hilang / Rusak

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Karena Hilang / Rusak"