Jangka waktu pelayanan maksimal adalah 14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian)
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store