5 Hari
Tidak dipungut biaya
Akta Jual Beli/Akta Hibah/ Akta Wakaf
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan
secara tertulis kepada : Camat Seunagan Kabupaten Nagan Raya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store