Pelayanan Pendaftaran Perjanjian

  1. Surat kontrol dari poliklinik RSUD Kota Bogor

  1. Pasien atau keluarga yang telah selesai berobat di poliklinik, membawa surat kontrol yang diberikan oleh perawat poliklinik ke loket pendaftaran perjanjian
  2. Pengecekan serta input data, terkait tanggal dan tanda tangan pada surat kontrol dilakukan oleh petugas loket pendaftaran perjanjian
  3. Penjelasan informasi tentang kapan pasien atau keluarga kembali ke poliklinik untuk pengobatan berikutnya tanpa harus antri kembali di loket pendaftaran poliklinik
  4. Pengembalian surat kontrol yang telah di verifikasi oleh loket pendaftaran perjanjian
  5. Pasien pulang

3 Menit

1. Pasien Umum : Peraturan Walikota Bogor nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Organisasi  Bersifat Khusus RSUD Kota Bogor

2. Pasien Peserta JKN/BPJS  : PMK No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Loket Pendaftaran Perjanjian

Email : official@RsudKotaBogor.co.id

Telp : (0251) 8312292

Hp : 082183883851

Kotak saran

Bidang Humas RSUD Kota Bogor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store