Pelayanan Instalasi Rawat Jalan Non BPJS

  1. Kartu identitas / KTP
  2. Kartu Pasien (Pasien Lama)

  1. Pengambilan nomor antrian oleh pasien / keluarga
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Pasien atau keluarga di arahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran jasa dokter
  4. Pasien menuju nurse station sesuai dengan polklinik yang di tuju dengan membawa bukti pembayaran dan dilakukan pengecekan TD,BB dan TB jika diperlukan
  5. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  6. Pemeriksaan penunjang (laboratorium atau radiologi) bila diperlukan
  7. Pemberian terapi atau resep obat
  8. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir
  9. Pengambilan obat di depo farmasi
  10. Pasien pulang / dirawat

1 Jam (khusus no 1 s/d 5)

Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi

Pendaftaran :

1.     Pasien Baru dan Lama Rp 10.000,-

2.     Penggantian Kartu Berobat Pasien hilang Rp 10.000,-

3.     Tarif Konsul Dokter Umum/Gigi Rp 65.000,-

4.     Tarif Konsul Dokter Spesialis Rp 150.000,-

5.     Tarif Konsul Dokter Sub Spesialis Rp 180.000,-

6.     Tarif Tindakan sesuai dengan indikasi medik

Tarif Sesuai Perwali Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Unit Organisasi  Bersifat Khusus RSUD Kota Bogor

Instalasi Rawat Jalan Non BPJS

Email : official@RsudKotaBogor.co.id

Telp : (0251) 8312292

Hp : 082183883851

Kotak saran

Bidang Humas RSUD Kota Bogor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store