Pelayanan Urusan Lainnya

  1. Formulir isian yang ditandatangani oleh Juru Sita Pengadilan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Petugas mengisi Formulir isian
  3. Petugas memproses penandatanganan relaas
  4. Pemohon menerima relaas pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Camat atau yang mewakili.

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Relaas Pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Lurah atau yang mewakili

1.  Nomor Telepon Kantor & Fax 021-8401308 - 8404067 – 8404061

2.  Whatsapp Customer Relationship Officer (CRO) 0895 4066 01919

3.  Kotak saran dan pengaduan langsung

4.  Email : Kecamatanciracas@gmail.com ptspkecamatanciracas@gmail.com

5.  Instagram @kecamatan.ciracas & @ptspkecamatanciracas

Website Informasi dan Konsultasi https://ptspkecamatanciracas.com/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Urusan Lainnya"