Pelayanan Kasir

No. SK: 74

  1. Billing pasien sudah selesai di validasi oleh farmasi.
  2. Sudah selesai administrasi pelayanan rawat jalan dan di izinkan pulang.
  3. Sudah selesai administrasi pelayanan rawat inap dan diizinkan pulang.
  4. Melakukan transaksi pembayaran di kasir.

  1. 1. Pasien datang ke kasir setelah melakukan registrasi di bagian pendaftaran dengan membawa nomor rekam medis (pasien baru atau pasien lama) 2. Petugas kasir melakukan verifikasi data nomor rekam medis dan poli yang dituju, dan menerima pembayaran (tunai atau nontunai) serta mencetak bukti pembayaran berupa struk pembayaran yang kemudian diberikan ke pasien untuk berobat ke poli yang dituju. 3. Pasien menuju poliklinik yang di tuju untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis. 4. Jika pasien akan dilakukan tindakan pemeriksaan / penunjang medis / obat, pasien akan diarahkan kembali ke kasir untuk melakukan pembayaran. 5. Kasir akan mengkonfirmasi layanan yang akan diterima pasien, kemudian menerima pembayaran baik tunai maupun non tunai dan mencetak transaksi berupa struk sebagai bukti pembayaran.
  2. Rawat Inap Pasien Umum : 1. Keluarga atau penanggung jawab pasien datang ke kasir menyerahkan surat ijin pulang yang telah di validasi oleh depo farmasi dan log out pulang oleh petugas penata rekening ruangan. 2. Petugas kasir memverifikasi data dan total biaya pasien. 3. Petugas kasir menginformasikan total biaya ke keluarga atau penanggung jawab pasien. 4. Ketika pihak keluarga atau penanggung jawab pasien menyetujui semua biaya yang ada, dilakukan tutup billing transaksi pembayaran rawat inap dengan transaksi tunai maupun nontunai. 5. Petugas kasir sentral menyerahkan kwitansi pembayaran dan perincian rawat inap pasien sebagai bukti sudah melakukan pembayaran biaya rawat inap di bagian kasir.

Rawat Jalan Pasien Umum :

Rata rata kurang lebih 3 menit per pasien.

Rawat Inap Pasien Umum :

Kurang dari 15 menit sejak pasien meneyerahkan berkas pulang ke bagian kasir.

Jalan Pasien Umum :

Peraturan Gubernur Provinsi DKI jakarta.

Rawat Inap Pasien Umum :

Sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Rawat Jalan Pasien Umum dan Rawat Inap Pasien Umum

3.    Email : rsudkoja@jakarta.go.id

Barcode Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"