No. SK: 15/DINSOS/TAHUN 2023
1. Peserta datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK
Tidak dipungut biaya
Surat Reaktifasi PBI APBN / PBI JK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store