Layanan Poliklinik /Rawat Jalan:

  1. Membawa Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Pukesmas)

  1. Membawa Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1
  2. Membawa KTP
  3. Mengambil nomor antrian

Sesuai dengan jadwal praktek dokter dan hasil diagonosa pasien

1. Pemeriksaan oleh Dr.Umum / Drg Gigi

(a) Jasa Sarana : Rp10.000

(b) Jasa Pelayanan : 15.000

Total Tarif : Rp25.000

2. Pemeriksaan dengan dokter spesialis

(a) Jasa Sarana : Rp16.000

(b) Jasa Pelayanan : 24.000

Total Tarif : Rp40.000


Layanan Poliklinik /Rawat Jalan:

Emai : rsud.achmadmochtar@sumbarprov.go.id  0812-5054-700  (WA Pengaduan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile RSAM (Download di Playstore

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Poliklinik /Rawat Jalan:"