Permohonan Informasi

  1. Fotokopi Identitas pribadi (KTP)
  2. Akta Pendirian organisasi, instansi swasta dan atau LSM
  3. Surat Pengantar Permohonan Permintaan Informasi Publik
  4. Lampiran Rincian informasi yang dibutuhkan
  5. Lampiran Tujuan penggunaan informasi

  1. Pemohon datang dan membawa persyaratan lengkap ke Sub Bagian Umum
  2. Petugas penerimaan dan pemeriksaan lampiran proposal permohonan Informasi
  3. Penyerahan berkas ke Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deliserdang untuk di teliti dan diperiksa apakah menyalahi aturan informasi publik atau tidak
  4. Tunggu proses verifikasi dan evaluasi dari pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Mereka akan meninjau permohonan informasi Anda dan memutuskan apakah informasi akan diberikan atau tidak.
  5. Jika Permohonan Informasi disetujui, Anda akan mendapatkan Informasi Publik yang diminta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang.

Jangka waktu pengeluaran Surat Permohonan Informasi : 

  1. apabila telah sesuai dan memenuhi syarat bisa dikeluarkan dalam 3 (tiga) sampai 4 (empat) hari selesai.
  2. Bila tidak memenuhi syarat dikembalikan untuk dilengkapi kembali
Permohonan Informasi ditolak apabila Permintaan Informasi termasuk dalam Informasi Publik yang dikecualikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang: 
  1. Daftar Nilai DP-3 PNS
  2. Biodata Elektronik PNS (Database)
  3. SPJ/Alat bukti pertanggung jawaban keuangan
  4. Bukti pembayaran/kwitansi pembayaran dan data pendukung lainya
  5. Arsip Dinamis yang Menyangkut Dokumen SPJ Keuangan Kegiatan dan Perjalanan Dinas
  6. Perjanjian Kerjasama Usaha dengan Pihak Ketiga

Tidak dipungut biaya

Informasi Publik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Deli Serdang

Pengaduan dapat disampaikan melalui : 

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon :0852-9711-6997
  • Email : kesbangpol.ds@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi"