No. SK: KEP/16/III/BL/RH/2023/TM
Jangka waktu penyelesaian menyesuaikan jenis pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan keluhan klien.
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan dan Perawatan Gigi dan Rongga Mulut
1. Melalui Kotak Saran
2. Melalui Tim Penanganan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store