Layanan Poli Gigi

No. SK: KEP/16/III/BL/RH/2023/TM

  1. Formulir Get Back, formulir inform consent, formulir resep, formulir surat rujukan, formulir keterangan sakit, formulir log book tindakan poli gigi.

  1. 1. Perawat mendampingi klien 2. Perawat gigi menerima klien 3. Perawat gigi menyiapkan ruangan dan instrumen steril 4. Dokter gigi melakukan anamnesis klien 5. Dokter gigi melakukan pemeriksaan ekstra oral dan intra oral 6. Dokter gigi memberikan diagnosis (banding/akhir) serta prognosis penyakit 7. Dokter gigi melakukan rencana perawata dan tindakan 8. Dokter gigi menuliskan resep 9. Dokter gigi membuat surat keterangan sakit/surat rujukan bila diperlukan 10. Dokter Gigi melakukan dokumentasi dalam rekam rehabilitasi logbook tindakan poli gigi

Jangka waktu penyelesaian menyesuaikan jenis pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan keluhan klien.

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan Perawatan Gigi dan Rongga Mulut

1. Melalui Kotak Saran

2. Melalui Tim Penanganan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store