Layanan Pendaftaran Magang/Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin

No. SK: 065/3042

  1. Membawa Fotocopy Identitas Pribadi

  1. Keterangan: 1. Pemohon mengajukan Permohonan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin dengan hadir di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY pada meja front office; 2. Pemohon melengkapi persyaratan PermohonanPendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin; 3. Petugas melakukan verifikasi Permohonan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin untuk ditindak lanjuti; 4. Bagi pemohon yang dinyatakan diterima melaksanakan Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/ Prakerin di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY diwajibkan untuk memberikan laporan Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/ Prakerin. 5. Petugas memberikan tanggapan atas Permohonan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin secara resmi. Media Informasi: 1. Melalui Website atau email; Dapat menyampaikan permohonan informasi melalui website kesbangpol.jogjaprov.go.id, yang sebelumnya mengisi formulir yang telah tersedia atau melalui email dengan alamat: badankesbangpol@jogjaprov.go.id. 2. Kontak Pengaduan: Datang langsung ke Desk Layanan Informasi dan Pengaduan, dengan alamat Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 45 Yogyakarta.

1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; 

2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan melalui front office yang akan diteruskan kepada Sekretariat/bidang yang mengampu berisikan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin. 

3. Penyampaian tanggapan Pendaftaran Magang/PKL/Prakerin kepada pemohon Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos.




Tidak dipungut biaya

Layanan Pendaftaran Magang/ Praktek Kerja Lapangan (PKL)/ Prakerin

Dapat dilakukan melalui kotak saran dan atau melalui surat/fax/telepon ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 45, Yogyakarta 55233 Telp. (0274) 551136, 551275 Faksimili (0274) 55137


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendaftaran Magang/Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Prakerin"