Pelayanan Administrasi Kependudukan / K-Lampid New Generation

No. SK: 52.2 Tahun 2022

  1. 1. Pemohon datang Ke Kecamatan apabila tidak bisa online mandiri 2. Membawa Kartu Keluarga 3. Melengkapi Permohonan sesuai dengan apa yang dimohonkan aplikasi

  1. 1. Pemohon memasukkan berkas yang di persyaratkan dalam aplikasi dengan dibantu Petugas Kecamatan 2. Pemohon menerima Tanda Terima Pengurusan apabila langsung disetujui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Surabaya

Tujuh menit apabila langsung Disetujui Dispendukcapil Surabaya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi Kependudukan / K-Lampid New Generation

 

1. Petugas      : Ely

2. Sms centre : 081252881336

3.   Hotline        : 085733166227

4.   Website      :

          https://pemerintahan.surabaya.go.id/home/kecamatan_bubutan

5.   Email         : kec_bubutan@surabaya.go.id

 

Toll Free : +62-800-1404122

Instagram : @kecamatanbubutansby

Twitter : @sapawarga

facebook fanpage : sapawargasby
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Kependudukan / K-Lampid New Generation"