Layanan Laboratorium

No. SK: KEP/16/III/BL/RH/2023/TM

  1. Formulir pengajuan pemeriksaan laboratorium, buku registrasi pemeriksaan laboratorium, dan ATK

  1. 1. Dokter Mengisi Formulir Pengajuan pemeriksaan lab 2. Dokter memberikan formulir pengajuan pemeriksaan 3. Perawat menginformasikan kepada klien bahwa akan dilakukan pemeriksaan 4. Perawat menghubungi pranata labkes 5. Pranata Labkes memberikan jadwal pengambilan spesimen dan informasi terkait prosedur pengambilan spesimen kepada perawat 6. Perawat mengantar klien dengan membawa formulir pengajuan pemeriksaan ke laboratorium sesuai jadwal 7. Perawat melakukan registrasi pemeriksaan di laboratorium 8. Pranata Labkes melakukan tindakan pengambilan spesimen sesuai kebutuhan dan memberikan jadwal pengambilan hasil kepada perawat 9. Pranata Labkes memproses spesimen sesuai pemeriksan yang diajukan 10. Perawat mengambil hasil pemeriksaan dilaboratorium sesuai jadwal 11. Perawat menulis keterangan pengambilan hasil pemeriksaan pada buku registrasi 12. Perawat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada dokter.

Jangka waktu penyelesaian mengikuti jenis pemeriksaan yang dilakukan.

Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan laboratorium

1. Melalui Kotak Saran

2. Melalui Tim Penanganan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store