Pembinaan Mental Spritual

No. SK: KEP/035/II/BL/RH/2024/TM

  1. Dokumen asessmen awal pengetahuan spiritual
  2. Klien tercatat / teregristrasi pada fase rehabilitasi sosial lanjutan.

  1. Program manajer membuat jadwal kegiatan layanan rehabilitasi perbulan dan menyampaikan ke masing-masing pokja
  2. Ketua pokja pembina jasmani dan mental bersama staf membuat rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
  3. Klien mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang dilaksanakan
  4. 4) Ketua pokja dan staf pembina jasmani dan mental melakukan evaluasi terhadap kegiatan

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Klien memperoleh layanan spiritual dengan disiplin ilmu tauhid, fiqih, Alqur’an dan Akhlak

  1. Pengaduan, saran masukan dapat di salurkan melalui kotak saran di lokasi, website Si Cepat Sehat Bareta Satu : www.balairehabtanahmerah.bnn.go.id, whatsapp:082250261030, Instagram:infobahn_rehabtanahmerah, Facebook:Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, SP4N LAPOR : www.lapor.go.id;
  2. Melalui tim penanganan pengaduan di lokasi;
  3. Tim penanganan pengaduan akan melakukan respon tindak lanjut paling lama 1x24 jam.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.balairehabtanahmerah.bnn.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Mental Spritual "