No. SK: KEP/16/III/BL/RH/2023/TM
Waktu penyelesaian merupakan durasi kegiatan pembinaan mental spritual.
Tidak dipungut biaya
Rekam Rehabilitasi, Laporan Hasil Asesmen Akhir
Penanganan Pengaduan dapat melalui
1. Kotak Saran
2. Melalui Tim Penanganan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store