Rehabilitasi Sosial Lanjutan

No. SK: KEP/035/II/BL/RH/2024/TM

  1. Formulir kriteria perkembangan fase stabilisasi
  2. Dokumen asuhan gizi, asesmen bimbingan mental, asesmen vokasional, hasil psikotest, dan KKT
  3. Dokumen rencana rawatan dan evaluasi dari konselor
  4. Dokumen Angka Kualitas Hidup dan URICA
  5. Dokumen rekomendasi promote berdasarkan keputusan konferensi kasus
  6. Berita Acara Serah Terima Barang Klien

  1. Petugas pada layanan MEFP mengantarkan dan melakukan serah terima klien pada Asisten Konselor/M.O.D Primary
  2. Asisten Konselor/M.O.D melakukan briefing dan orientasi pada klien terkait program primary dan mengarahkan untuk menjalankan prosedur “join to the program”
  3. Asisten Konselor/M.O.D mengumumkan bergabungnya klien kepada komunitas dan menyampaikan nama big buddy yang akan mendampingi klien
  4. Klien mengikuti kegiatan harian yang telah terjadwal di Primary baik berupa kegiatan kelompok di komunitas maupun kegiatan individu sesuai kebutuhan klien yang telah disusun pada rencana rawatan. Kegiatan dapat berupa: a. Konseling dasar, b. Wawancara motivasi, c. Terapi kognitif perilaku, d. Konseling kelompok, e. Pelibatan keluarga/pasangan, f. Psikoedukasi melalui KKT, g. Manajemen kontingensi h. Rujukan, i. Vokasional, j. Outing dan outside k. Aktivitas akhir pekan.

Adapun Jangka Waktu Program Rehabilitasi adalah 60 - 150 hari mengacu pada hasil skrining dan asesmen.

Tidak dipungut biaya

Klien mendapatkan layanan rehabilitasi rawat inap lanjutan

  1. Pengaduan, saran masukan dapat di salurkan melalui kotak saran di lokasi , website Si Cepat Sehat Bareta Satu : www.balairehabtanahmerah.bnn.go.id, whatsapp: 082250261030, Instagram:infobnn_rehabtanahmerah, Facebook:Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, SP4N LAPOR : www.lapor.go.id;
  2. Melalui tim penanganan pengaduan di lokasi;
  3. Tim penanganan pengaduan akan melakukan respon tindak lanjut paling lama 1x24 jam.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.balairehabtanahmerah.bnn.go.id