Verifikasi Dokumen Usulan Pengangkatan atau penggantian Aparatur Gampong

  1. Usulan Pengannkatan atau pergantian dari Tuha Peut
  2. Berita Acara Musyawarah Tuha Peut dan Aparatur
  3. Daftar Hadir Musyawarah
  4. Notulen Rapat
  5. Kelengkapan Administrasi Calon (ijaza,KTP dan KK)
  6. Pernyataan Kesediaan
  7. Petugas Melakukan Registrasi

  1. Tuha Peut mengantar usulan Pengangkatan atau pergantian Aparatur Gampong kepada Camat Seunagan
  2. Pegawai memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Pegawai Membuat rekomendasi
  4. Tuha Peut Memperoleh Rekomendasi dalam jangka waktu 3 Hari

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi / Surat Keterangan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaika secara tertulis yang ditujukan kepada : Camat Seunagan Kabupaten Nagan Raya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Dokumen Usulan Pengangkatan atau penggantian Aparatur Gampong"