Waktu tunggu pelayanan radiologi mulai dari pasien lakukan pelayanan hungga hasil ekspertise dari dokter spesialis radiologi selesai diverifikasi, dengan waktu tunggu sebagai berikut:
1. Radiologi Kritis ≤ 1 jam
2. Radiologi Cito ≤ 1 jam
3. Foto Rontgen Thorax ≤ 2 jam
4. Foto Rontgen non Thorax ≤ 3 jam
5. Foto Rontgen Pasien Rawat Inap ≤ 12 jam
6. CT Scan Cito ≤ 2 jam
7. CT Scan Elektif Polos/Kontras ≤ 24 jam
8. USG Cito ≤ 1 jam
9. USG Elektif ≤ 3 jam 46
10. USG Pasien Rawat Inap ≤ 12 jam
11. Tindakan Radiologi pasien Luar/Rujukan Klinik
Swasta ≤ 24 jam
1. Pasien Peserta BPJS di jamin oleh BPJS Kesehatan
2. Pasien umum/perusahaan/Sesuai Perbup Tarif No
51 Tahun 2019 tentang tarif pelayanan pada RSUD
Panglima Sebaya
Pelayanan Instalasi Radiologi
1. Email : panglimasebayarsud@yahoo.co.id
2. Instagram : rsudpanglimasebaya
3. Website : www.rsudpanglimasebaya.com
4. SMS/WA : 0811 5443 898
5. Kotak saran
6. Ruang Pengaduan (Sesuai Jam Kerja)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store