Penghargaan Kalpataru

No. SK: 800/258/100.14

  1. Penduduk Indonesia berkelakuan baik , secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi LH baik individu maupun Kelompok

  1. Seleksi dari KLHK

Seluruh dokumen dikerjakan dalam jangka waktu 1 tahun

Tidak dipungut biaya

Penghargaan Kalpataru

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghargaan Kalpataru"