Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik

  1. 1. Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan Pasien BPJS a. Surat Rujukan dari Faskes I & Surat Rujukan dari Rumah Sakit Lain yang ditujukan ke RSUD PANGLIMA SEBAYA b. Surat Konsul dari Poliklinik Spesialis RSUD PANGLIMA SEBAYA c. SKDP dari Dokter Sp.KFR d. Asesmen dari Dokter SpKFR
  2. 2. Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan Pasien Umum a. Pasien datang sendiri atau rujukan dari faskes lain atau rujukan poliklinik spesialis RSUD PANGLIMA SEBAYA b. Telah menyalesaikan proses registrasi Rumah Sakit
  3. 3. Pelayanan Rehabilitasi Medik Pasien RawatInap a. Pasien konsul dari DPJP b. Jawaban konsul Dokter Sp.KFR

  1. 1. Alur Pasien Rawat Jalan : 1. Pasien rawat jalan melakukan pendaftaran. 2. Dokter Sp. KFR melakukan Pemeriksaan dan asesmen pada pasien. 3. Dokter Sp. KFR menyusun program rehabilitasi Medik. 4. Pasien melakukan terapi rehabilitasi medik sesuai program antara lain: a. Fisioterapi b. Terapi wicara c. Okupasi Terapi 5. Pasien menyelesaikan proses administrasi. 6. Pasien dengan resep obat menuju instalasi farmasi rawat jalan. 7. Pasien pulang
  2. Alur Pasien Rawat Inap : 1. Pasien rawat jalan melakukan pendaftaran. 2. Dokter Sp. KFR melakukan Pemeriksaan dan asesmen pada pasien. 3. Dokter Sp. KFR menyusun program rehabilitasi Medik. 4. Pasien melakukan terapi rehabilitasi medik sesuai program antara lain : a. Fisioterapi b. Terapi wicara c. Okupasi Terapi 5. Pasien menyelesaikan proses administrasi. a. Pasien kembali ke ruang rawat inap

1. Pelayanan rehabilitasi rawat jalan Asesmen Dokter: 5-30 menit     (sesuai kondisi pasien) Latihan/stimulasi aktif/pasif dan/atau     modalitas terapi: 15-30 menit 

2. Pelayanan rehabilitasi medik rawat inap Asesmen Doker: 15-45     menit (sesuai kondisi pasien) Latihan/stimulasi aktif/pasif dan/atau     modalitas terapi: 15-30 menit

1. Pasien Peserta BPJS di jamin oleh BPJS Kesehatan 

2. Pasien umum/perusahaan/Sesuai Perbup Tarif No 51 Tahun 2019     tentang tarif pelayanan pada RSUD Panglima Sebaya

Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik

1. Email : panglimasebayarsud@yahoo.co.id 

2. Instagram : rsudpanglimasebaya 

3. Website : www.rsudpanglimasebaya.com 

4. SMS/WA : 0811 5443 898 

5. Kotak saran 

6. Ruang Pengaduan (Sesuai Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik"