Standar Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan

  1. A. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu BPJS (jika ada) 4. Rujukan dari FKTP/FKTRL/SKDP/RESUME MEDIS yang sudah di onlinekan 5. Surat kontrol (jika berobat lanjutan)
  2. B. Pasien Umum 1. Kartu Identitas Berobat 2. Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Pasport)
  3. C. Pasien Jaminan Perusahaan 1. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu/Surat Pengantar jaminan dari perusahaan 3. Rujukan dari klinik perusahaan/dokter setempat

  1. 1. Pengambilan Nomor antrian dan pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp (WA) 082333330409 dan Website www.rsudpanglimasebaya.com (klik pendaftaran online) RSUD Panglima Sebaya
  2. 2. Antrian pasien di pendaftaran online terdiri dari 1 jenis antrian untuk pasien yang berobat ke polklinik dan pasien baru yang belum pernah berobat ke rumah sakit.
  3. 3. Pendaftaran dan pengambilan antrian melalui WA dapat di akses mulai jam 08.00 WTA s.d. 00.00 WITA pada hari sebelumnya, dan pendaftaran melalui website dilakukan maksimal 1 hari sebelum berobat ke rumah sakit.
  4. 4. Petugas melakukan pemanggilan kepada pasien untuk melakukan screening pada pukul 07.30 WITA.
  5. 5. Pasien menunjukkan bukti pendaftaran dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan seperti surat rujukan dan surat kontrol kepada petugas screening untuk memasuki poliklinik rawat jalan (membutuhkan waktu 1 - 2 menit).
  6. 6. Pasien menunggu diruang tunggu TP2RJ untuk di panggil
  7. 7. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi berkas pasien dan fingerprint pasien (membutuhkan waktu 2 menit, waktu tersebut diluar estimasi kendala jaringan dan alat fingerprint)
  8. 8. Petugas pendaftaran memberikan Surat Eligibilitas Pasien (SEP) dan lembar bukti registrasi kepada pasien untuk diserahkan ke petugas poli.
  9. 9. Pasien menunggu dipoliklinik yang di tuju.

Reservasi online via WA di jam 08.00 – 00.00 WITA, Satu/1 hari sebelum berobat, via website dilakukan maksimal 1 hari sebelum berobat hingga jam 00.00 WITA Pendaftaran ulang/check in 07.30 WITA – 11.00 WITA

1. Pasien Peserta BPJS di jamin oleh BPJS Kesehatan 

2. Pasien umum/perusahaan/Sesuai Perbup Tarif No 51 Tahun 2019 tentang tarif pelayanan pada RSUD Panglima Sebaya

Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan

1. Email : panglimasebayarsud@yahoo.co.id 

2. Instagram : rsudpanglimasebaya 

3. Website : www.rsudpanglimasebaya.com 

4. SMS/WA : 0811 5443 898 

5. Kotak saran 

6. Ruang Pengaduan (Sesuai Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan"