Pelaksanaan Partisipasi Tanaman Hias Bagi Calon Pengantin (Program Kusuma Cinta)

No. SK: 800/258/100.14

  1. 1. Penyumbang tanaman hias adalah calon pengantin yang ingin menikah

  1. 1. Pihak Kelurahan mensosialisasikan Program Kusuma Cinta kepada Calon Pengantin;
  2. 2. Menerima tanaman hias dan pupuk organik/kompos;
  3. 3. Mencatat dan merekap tanaman hias yang terkumpul serta mengeluarkan Surat Keterangan telah berpartisipasi dalam Program Kusuma Cinta;
  4. 4. Mengumpulkan dan merekap kumpulan tanaman hias serta kompos dari semua kelurahan;
  5. 5. Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda mengambil kumpulan tanaman hias dan kompos di seluruh kecamatan;
  6. 6. Pelaksanaan penanaman di area publik, median jalan dan taman kota,

Dilaksanakan terus menerus / berkelanjutan

Tidak dipungut biaya

Jumlah Tanaman Hias yang bertambah untuk ditanam di area publik, median jalan dan taman kota.

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Partisipasi Tanaman Hias Bagi Calon Pengantin (Program Kusuma Cinta)"