Pelayanan di Kamar Bersalin

  1. A. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu BPJS
  2. A. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu BPJS
  3. C. Pasien Jaminan Perusahaan 1. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Pasport) 3. Kartu tanda peserta jaminan perusahaan/asuransi 4. Rujukan online perusahaan

  1. Pasien Kamar Bersalin diterima oleh tenaga medis di ruang Bersalin
  2. Pasien/keluarga pasien mendaftar di admission IGD dengan membawa persyaratan
  3. Petugas mewawancarai pasien/keluarga yang mengantar guna mendapatkan identitas sosial pasien dan jaminan kesehatan yang dimiliki
  4. Bagi pasien tanpa identitas akan diberikan Ms. Y (perempuan) dan dilaporkan ke bagian Satpam untuk pencarian identitas sebenarnya.
  5. Bagi pasien bayi akan dituliskan dengan By. Ny. Nama ibunya
  6. Membuat dan memberikan kartu identitas berobat bagi pasien baru dan menanyakan kartu identitas berobat kepada pasien/keluarganya bagi pasien yang sudah pernah berobat ke RSUD Panglima sebaya
  7. Pasien lama yang tidak membawa kartu identitas berobat perlu dicari melalui komputer guna memperoleh Nomor rekam medis pasien yang bersangkutan
  8. Entry data identitas dan data sosial pasien berdasarkan KTP, SIM, atau passport
  9. Mencetak barcode dan gelang pasien
  10. Bagi pengguna jaminan kesehatan BPJS, petugas akan melakukan verifikasi dan pencetakan Surat Eligibilitas Pasien (SEP)
  11. Bagi pengguna jaminan perusahaan, petugas akan meminta kartu tanda peserta untuk memastikan bahwa perusahaan penjamin pasien memiliki kerjasama dengan RSUD Panglima Sebaya
  12. Bagi pasien yang tidak memiliki keduanya, petugas akan melakukan edukasi untuk pelayanan pasien umum
  13. Bila ada gangguan pada komputer maka data pasien ditulis manual
  14. Melakukan konfirmasi dengan piket keperawatan bila ruangan penuh untuk mendapatkan kamar inap

24 Jam

1. Pasien Peserta BPJS di jamin oleh BPJS Kesehatan 

2. Pasien umum/perusahaan/Sesuai Perbup Tarif No 51 Tahun 2019 tentang tarif pelayanan pada RSUD Panglima Sebaya

Pelayanan di Kamar Bersalin

1. Email : panglimasebayarsud@yahoo.co.id 

2. Instagram : rsudpanglimasebaya 

3. Website : www.rsudpanglimasebaya.com 

4. SMS/WA : 0811 5443 898 

5. Kotak saran 

6. Ruang Pengaduan (Sesuai Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan di Kamar Bersalin "