Verifikasi dana bantuan Parpol

  1. surat permohonan bantuan keuangan partai politik ditujukan kepada bupati KKA tembusan kepada ketua KPU Dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  2. SK DPP Partai
  3. Fotocopy SuratbKeterangan NPWP
  4. Surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik asli pemilu DPRD Kabupaten yang dilegalisir Sekretaris KPU Kabupaten
  5. nomor rekening kas umum parpol yang dibuktikan dengan pernyataan pembukuan rekening dari bank
  6. rencana penggunaan dana bantuan keuangan Partai Politik
  7. fotocopy laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran bantaun yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun anggaran sebelumnya yyang telah diperiksa oleh BPK (LHP)
  8. Surat pernyataan partai politik

  1. Pemohon datang dan membawa persyaratan lengkap ke Kabid Politik Dalam Negeri
  2. Petugas penerimaan dan pemeriksaan lampiran proposal permohonan pencairan dana bantuan parpol
  3. Penyerahan berkas ke Kabid Politik Dalam Negeri untuk di teliti dan diperiksa dan persiapan verifikasi dana bantuan parpol
  4. Tim verifikasi menerima berkas dan segera memverifikasi berkas propisal bantuan keuangan parpol jika lengkap di proses lanjut jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  5. Rapat tim verifikasi bantuan parpol
  6. Kasi bina politik menerima berkas n proposal yang sudah diacc oleh tim verifikasi untuk segera diterbitkan surat rekomendasi
  7. Kepala kantor menandatangani surat rekomendasi bantaun keuangan partai politik yang diajukan kebadan keuangan daerah
  8. Badan Keuangan Daerah menerima surat rekomendasi Bantuan keuangan Partai politik, apabila disetujui oleh bupati maka akan dilakukan pencairan dana bantuan

bila persyaratan lengkap 4 (empat) hari selesai

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi bantuan keuangan partai politik

Pengaduan dapat disampaikan melalui : 

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon :0852-9711-6997
  • Email : kesbangpol.ds@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi dana bantuan Parpol "