Lamanya
proses kurang
lebih 15 menit jika Kasi yang menandatangani
berada di tempat, jika Kasi berhalangan (Dinas Luar atau ada kegiatan di
luar kantor Kecamatan ) maka , pemohon menunggu jika memungkinkan atau meminta
nomor telepon pemohon untuk nanti d hubungi kembali jika selesai di tandatangan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris
Pemohon/Masyarakat yang tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas Pelayanan, memiliki Hak melakukan pengaduan dengan cara:
a. Melalui aplikasi E-Lapor
b. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
c. Melalui e-mail kec.baleendah@bandungkab.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store