Pemasangan Sambungan Baru (Tidak Ada Pipa Sekunder)

No. SK: NOMOR: 690/95-03/II/2022

  1. Memiliki tempat tinggal
  2. Tanah kosong (siap bangun)
  3. Tekanan air cukup
  4. Formulir isian asli sebanyak 1 (satu) lembar
  5. Foto copy KTP
  6. Foto depan /lokasi rumah
  7. Sket gambar lokasi
  8. Foto copy rekening air tetangga terdekat
  9. Materai Rp.10.000,- disurat pernyataan Surat PBB & Resi pembayaran sesuai nama pemohon (untuk pengurusan PBB disertai keterangan tanda terima dari Kantor PBB)

  1. Calon Pelanggan datang ke CS dan mengambil nomor antrian dan mendapatkan formulir.
  2. Calon Pelanggan menunggu dan mengisi formulir.
  3. CS memanggil nomor antrian dan menyerahkan formulir yang telah diisi lengkap dan dokumen persyaratan lainnya yang dinyatakan lengkap dengan bukti tanda terima berkas permohonan.
  4. Data Calon Pelanggan diinput dalam database.
  5. Petugas Survey melakukan survey Calon Pelanggan dan mengajukan Surat Telaahan Untuk Pipa Sekunder melalui Kepala Unit Pelayanan Wilayah diteruskan ke Direktur Teknik Perumdam
  6. Surat Permohonan Sekunder diteruskan ke Bagian Perencanaan Teknik untuk dibuat RAB setelah disahkan oleh Direktur Teknik dikembalikan ke UPW.
  7. Calon Pelanggan menerima info atau notifikasi pemasangan baru dan RAB Pipa Sekunder.
  8. Calon Pelanggan melaksanakan pembayaran biaya pipa sekunder dan menerima kwitansi pembayaran

Proses Administrasi

5 (lima) hari kerja sampai selesainya RAB pipa sekunder di Bagian Perencanaan.

 

Proses Teknis :

 10 (sepuluh) hari sejak pembayaran RAB Pipa Sekunder.

RAB Pipa Sekunder sesuai  dengan surveyor lapangan dan kondisi rumah calon pelangan (sesuai standar Perumdam Kota Samarinda)

jasa

Customer Service (Wilayah I)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemasangan Sambungan Baru (Tidak Ada Pipa Sekunder)"