Pelayanan Registrasi Surat Pindah Datang

No. SK: 32.a TAHUN 2022

  1. Formulir Surat Pindah Datang
  2. Asli dan Foto copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon mengisi Buku Tamu di Bagian Informasi
  2. Pemohon menyerahkan berkas ke Petugas Loket
  3. Berkas Lengkap di Proses Berkas tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi
  4. Berkas di Validasi oleh Kasi Pelayanan Umum
  5. Formulir Surat Pindah Keluar diregistrasi dan input oleh Petugas Loket
  6. Paraf Kasi Pelayanan Umum, Sekretaris Kecamatan dan Tanda Tangan Camat
  7. Formulir Surat Pindah Datang yang sudah diregistrasi diserahkan kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pindah datang

Sarana Pengaduan yang disediakan :

1. Kotak Pengaduan disediakan di Bagian Informasi

2. Kontak Pengaduan melalui email

patensekadauhilir@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Pindah Datang"