Waktu maksimal 14 hari menunggulaporan hasil kegiatan pengumpulan sumbangan
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Pengumpulan Sumbangan Uang dan Barang
1. Tatap muka dengan petugas front dan back office 2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan 3. Email: pengaduandinsoskolaka@gmail.com 4. Facebook : Dinas Sosial Kab Kolaka 5. IG : dinsoskabkolaka 6. SP4N Lapor |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store