Psc

  1. Identitas Pasien : KTP/ KK

  1. a.1 Masyarakat / korban melakukan panggilan emergency ke 119 atau ke nomor lokal Psc 089654740788/ 085796532119 a.2 Petugas Operator PSC akan mengajukan pertayaan umum : nama penelpon (keluarga korban atau korban ), lokasi Kejadian,ceritakan kejadian/keluhan korban, kondisi korban apakah sadar atau tdk, apakah bernafas atau tdk, umur dan jenis kelamin (1Menit)
  2. b.1 Petugas Operator PSC meneruskan informasi ke petugas Lapangan (5 detik) b.2 Petugas Lapangan melakukan penilaian kegawatdaruratan untuk menentukan prioritas tindakan medik saat tiba di lokasi kejadian (1 menit) b.3 Petugas lapangan mempersiapkan Alat medis, BHP dan Obat (2 menit )
  3. Petugas lapangan menuju lokasi korban
  4. Dokter / Perawat melakukan pemeriksaan dan Tindakan sesuai dengan kondisi korban (15 menit) d.1 Dokter/Perawat melakukan tindakan dengan memperhatiakan airway,breathing, circulation, disability dan environment d.2 Dokter Memberikan obat d.3 Dokter Memberikan rujukan untuk pasien yang memerlukan pelayanan lebih lengkap di Puskesmas atau Rumah sakit.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan PSC

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung

2.         Secara Online

b.1 No Telp Hotline :0896 5474 0788/119

b.2 Facebook,Instagram,Wa:RSUD KOTA BITUNG

b.3 E-mail :rsudkotabitung@gmail.com

3.     Kotak saran

Alur penanganan pengaduan (SOP)

1.         Mendatangi langsung RSUD Bitung (Offline)

2.         Secara Online (WA, Facebook, E-MAIL,119)

3.         Petugas melakukan identifikasi pengaduan

4.         Tim melakukan pembahasan serta memutuskan jawaban pengaduan

5.    Jawaban disampaikan kepada masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Psc"