Poli Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/360/406.010.11.001/2023

  1. terdaftar di loket pendaftaran dengan aplikasi e-link
  2. tersedianya rekam medis pasien atau aplikasi e-link
  3. ada rujukan internal

  1. petugas memanggil pasien sesuai nomer urut
  2. petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. petugas melakukan anamnesis dan pengukuran tekanan darah, BB dan TB
  4. petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  5. pemeriksaan odotogram riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. petugas menentukan diagnosa penyakit
  7. petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan atau pemberian resep untu pasien

Pasien Baru: 15-30 menit

Pasien Lama: 10-25 menit

Pasien JKN: Gratis

Pasien Umum: 

  1. Pembersihan karang gigi (perkuadran): Rp. 20.000
  2. Pencabutan gigi anak: Rp. 15.000
  3. Pencabutan gigi dewasa ringan: Rp. 30.000
  4. Pencabutan gigi dewasa sulit: Rp. 50.000
  5. Pencabutan gigi dewasa tertanam: Rp. 200.000
  6. Insisi abses gigi: Rp. 25.000
  7. Tambal gigi sementara per gigi: Rp. 20.000
  8. Tambal gigi tetap: Rp. 30.000
  9. Tambal gigi tetap dengan sinar (light curing): Rp. 50.000
  10. Perawatan saraf gigi (endodonsi) Rp. 25.000
  11. Perawatan luka di mulut: Rp. 10.000
  12. Jahit luka 1-5 jahitan per lokasi: Rp. 15.000
  13. Jahit luka lebih dari 6 sampai 10 jahitan per lokasi: RP. 20.000
  14. Jahit luka lebih dari 10 jahitan perlokasi: Rp. 30.000
  15. Angkat jahitan 1-5 jahitan: Rp. 5.000
  16. Angkat jahitan lebih dari 5 jahitan: Rp. 10.000

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, premedikasi, tindakan tambal gigi sementara, penambalan tetap dengan sinar laser dan glasionomer, scalling dan pencabutan gigi dewasa/anak

Media pengaduan melalui:

  1. Scan barcode pengaduan berbasis google form online
  2. SMS dan Whatsapp: 081217895990
  3. Telepon: (0355) 792137
  4. Email: puskesmas.tgalek@gmail.com
  5. Secara tertulis ditujukan kepada tim pelayanan pengaduan puskesmas dan melalui kotak kepuasan dan saran
  6. Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi dan Mulut"