Surat Keterangan Usaha

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotocopy KK KTP
  3. Jenis Usaha

  1. Pemohon datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan
  2. duduk dan menyerahkan permohonan untuk diproses
  3. pelayanan diproses oleh petugas sesaui permintaan pemohon
  4. penyerahan dokumen yang sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Pemohon cek terlebih dahulu surat permohonannya 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"