1 (satu) hari kerja, sejak berkas permohonan
diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
surat rekomendasi jaminan kesehatan daerah (jamkesda)
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Datang langsung ke kantor Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store