No. SK: 23 TAHUN 2023
1. Pemohon datang dokumen
(Apabila Petinggi tidak berada ditempat Pemohon dapat menunggu atau meninggalkan berkas untuk di tanda tangani di hari berikutnya) serta mengembalikan kepada Petugas Pelayanan yang selanjutnya diserahkan kepada petugas register.
Petugas register membubuhkan stempel dan menyerahkan kepada pemohonTidak dipungut biaya
Dokumen Taksiran Harga Obyek Pertanahan yang sudah ditandatangani Petinggi
E-Mail / Instagram : banyumanisdesa @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store