No. SK: 23 TAHUN 2023
1. Pemohon datang ke Kantor Desa dengan membawa berkas persyaratan untuk surat Pernyataan Ahli Waris
2. Petugas register
menerima dan memeriksa kelengkapan pembuatan rekomendasi surat, jika tidak
lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk bisa dilengkapi, dan jika lengkap
dicatat dalam buku agenda dan diteruskan kepada Petugas Pelayanan 5 Menit
3. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas permohonan pembuatan , jika sudah lengkap maka dibuatkan surat pernyataan ahliwaris
Selanjutnya
diparaf untuk diserahkan kepada Petinggi. 5 Menit
4. Petinggi
menandatangani epada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris yang sudah ditandatangani Petinggi
E-Mail / Instagram : banyumanisdesa @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store