No. SK: 420/1755/Disdikbud/KU/V/20221
Sesuai keberadaan pejabat
Tidak dipungut biaya
Dokumen legalisir Ijazah
1. Pengaduan, saran dan masukan secara
langsung dapat disampaikan kepada petugas
pengelola Kebudayaan Provinsi Kalimantan
Utara
2. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas
b. Email: kaltara.pendidikan@gmail.com
c. Website: disdikbud.kaltaraprov.go.id
d. Aplikasi L4POR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store